Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penyitaan terhadap beberapa aset bernilai ekonomis lainnya yang diduga milik eks Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono yang berlokasi di Kota Batam, Kepulauan Riau pada Kamis (22/2/2024) lalu.
Juru bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, nantinya aset-aset Andhi Pramono bakal dibawa ke pengadilan untuk dibuktikan sebagai barang-barang hasil korupsi dan bentuk tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Aset-aset yang disita ini nanti segera dibawa ke persidangan untuk dibuktikan dugaan dari hasil kejahatan korupsi dan TPPU sehingga dapat dirampas dalam rangka asset recovery," kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin (26/2/2024).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Penulis: Syakirun Ni'am
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Bagus Santosa
Musik: Follow That Car - Global Genius
#JernihkanHarapan #KPK #AndhiPramono
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!