VP: Rizky
TRIBUNJATIM.COM - Terdakwa perkara dugaan kekerasan seksual sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Julianto Eka Putra (JE) akhirnya menjalani penahanan.
Terdakwa yang juga pemilik sekolah SPI Batu tersebut, ditahan di Lapas Kelas I Malang pada Senin (11/7/2022) sore.
Julianto datang ke Lapas Kelas I Malang menaiki mobil Toyota Innova warna hitam nopol AD 8869 MU.
Dengan pengawalan ketat dari petugas Kejari Batu, ia yang duduk di bagian kursi tengah langsung beranjak masuk ke dalam lapas sekitar pukul 16.48 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada satupun pihak yang memberikan keterangan terkait penahanan tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, sidang dengan terdakwa JE penuh dengan kontroversi dan tanda tanya. Pasalnya, mulai dari sidang beragendakan pembacaan dakwaan hingga agenda pemeriksaan, terdakwa sama sekali tidak ditahan.
Rencananya, JE akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang) pada Rabu (20/7/2022) dengan agenda pembacaan tuntutan.
Website [ Ссылка ]
Twitter [ Ссылка ]
Facebook [ Ссылка ]
Instagram [ Ссылка ]
#SPIBatu #Julianto #SekolahSelamatPagiIndonesia #tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia
Ещё видео!