[ Ссылка ]
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Kapolda Sulawesi Tengah mengungkapkan jika kasus asusila di Parigi Moutong bukanlah kasus pemerkosaan tapi persetubuhan.
Diketahui, Irjen Pol Agus Nugroho menegaskan, kasus tindak asusila yang dialami remaja 15 tahun di Parigi Moutong bukanlah rudapaksa.
Tindak pelecehan yang dilakukan 11 laki-laki itu diakui kepolisian merupakan persetubuhan. Hal itu diungkap olehnya saat konferensi pers di Mako Polda Sulteng, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Rabu (31/5/2023).
Penulis: Vicky Uswatun Hasanah
Sumber: FB Tribun Palu
Video Editor: Luttex
#kasuspemerkosaan #remajadisetubuhi #tersangkapemerkosaan
#wartakota23tahun #hutwk23 #warkotsemakinoptimis
---------------------------------------------------
Ещё видео!