Sebanyak 90 sekolah di Jakarta ditutup akibat ditemukan kasus COVID-19 saat pelaksanaan PTM 100 persen terbatas. Dari 90 sekolah ini total ada 120 siswa, 6 tenaga pendidik, dan 9 guru yang dikonfirmasi terpapar COVID-19. Jika dilihat dari Inmendagri no 05 Tahun 2022 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Wilayah Jawa dan Bali, wilayah Jakarta berada di level 2 PPKM. Sehingga, berdasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pendidikan Pembelajaran di Masa Pandemi untuk tahun ajaran 2022, Jakarta masih diperbolehkan untuk melaksanakan PTM 100 persen terbatas. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
Homepage: [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Ещё видео!