Pengacara salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi BTS Kominfo, Irwan Hermawan, Maqdir Ismail membawa uang Rp 27 miliar ke Kejaksaan Agung, Jakarta pada Kamis (13/7/2023).
Dalam pantauan Kompas.com, ia beserta timnya tiba di Kejagung pukul 10.14 WIB. Uang yang dibawa sebesar 1,8 juta dollar Amerika Serikat yang nilainya setara dengan Rp 27 miliar.
Sebelumnya, Maqdir Ismail dipanggil oleh Kejagung untuk dimintai keterangan mengenai adanya pihak yang mengembalikan uang Rp 27 miliar.
Hal ini dilakukan setelah pengacara Irwan Hermawan itu mengungkapkan kepada media perihal adanya pihak swasta yang mengembalikan uang senilai Rp 27 miliar dalam bentuk dollar Amerika Serikat.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik juga meminta Maqdir untuk membawa uang senilai Rp 27 miliar yang disebut dikembalikan kepadanya.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Produser: Okky Mahdi Yasser
Video Editor: Claudia Aviolola
Musik: Brooklyn and the Bridge-Nico Staf
#MaqdirIsmail #KorupsiBTSKominfo #JohnnyGPlate #JernihkanHarapan
Ещё видео!