#TEMATIK
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo
TRIBUNJAMBI.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi menggelar ekspose penangkapan narkoba yang diungkapnya pada Sabtu (15/7/2017) lalu, di Bandara Sultan Thaha Jambi.
Bertempat di Kantor BNNP Jambi, dua tersangka yang merupakan seorang wanita, diamankan karena terbukti membawa narkotika jenis sabu seberat 1 kg lebih.
Dua kurir yang berhasil diamankan ialah DR (40) dan LN (46).
Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol M Toha Suharto mengatakan sabu ini berasal dari Medan, dan akan didistribusikan di Kota Jambi.
"Barangnya diambil pelaku dari Medan menuju Batam, lalu ke Jambi, mereka sendiri merupakan saudara sepupu yang berasal dari Aceh," ujarnya, Selasa (18/7/2017).
Sementara keterangan pelaku, DR (40) dirinya awalnya hanya berniat berbelanja ke Batam dan dititipkan barang tersebut, sesampai di Jambi ia dijanjikan mendapat upah mengantarkan barang haram tersebut.
"Niatnya belanja ke Batam, lalu diminta kawan nganterin itu, gak taunya sampai kejadian seperti ini,"singkatnya.
Ещё видео!