TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus asusila terhadap remaja berinisial RI (16) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, disebut bukan pemerkosaan.
Hal ini disampaikan oleh Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Agus Nugroho.
Remaja 16 tahun di Kabupaten Parigi Moutong itu sebelumnya diduga dirudapaksa oleh 11 pria.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Rina Ayu Panca Rini) (TribunPalu.com/Rian Afdhal)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Kasus Remaja 16 Tahun di Parigi Moutong Disebut Persetubuhan, Oknum Polisi yang Terlibat Ditangkap
[ Ссылка ]
Ещё видео!