TRIBUN-VIDEO.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Papua dan perwakilan Kemenkumham RI menggelar Focus Group Discussion terkait kebijakan tim penyusunan, peraturan perudang-undangan di Bidang Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua, Anthonius Ayorbaba mengatakan, FGD itu bertujuan menyusun peraturan perudang-undangan di Bidang Grasi, Amnesti, Abolisi, Rehabilitasi.
"Saya selaku kepala Kakanwil Kemenkumham Papua memberikan apresiasi dan penghargaan kepada semuanya yeng telah memberikan masukan yang kontruksif dan menjadi komitmen bersama dalam memberikan ruang kepada masyarakat sesuai undang-undang," kata Anthonius disela-sela penyampaian sambutannya, Kamis (31/3/2022).
Dia berharap, para peserta FGD perlu memahami berbagai permasalahan tentang Grasi, Amnesti, Ambolisi, dan Rehabilitasi di Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Kanwil Kemenkumham Papua Gelar FGD Bahas Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi, [ Ссылка ].
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Musa Abubar
Ещё видео!