Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa menerima penyerahan Sertifikat Tanah dari Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah dan DIY untuk wilayah Kabupaten Kebumen, Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Gunung Kidul. Kegiatan tersebut berlangsung di Markas Korem 072/ Pamungkas, Yogyakarta.
Proses legalisasi atau sertifikasi aset negara yang akan digunakan TNI Angkatan Darat di beberapa wilayah cukup memakan waktu lama namun akhirnya telah menemukan titik terang.
“15 Bidang tanah yang berada di Kabupaten Kebumen sudah dapat terselesaikan, sampai saat ini hampir 10 Bidang yang akan terselesaikan dengan 9 sertifikat telah diberikan hari ini,” jelas Bupati Kebumen.
Tidak hanya menerima sembilan sertifikat untuk wilayah Kebumen, Jenderal TNI Andika Perkasa juga menerima 11 sertifikat untuk wilayah Wonosobo dan 4 sertifikat untuk wilayah Gunung Kidul.
“Alhamdulillah dalam waktu 1 bulan Kanwil DIY menerima 4 Sertifikat yang diberikan kepada Kasad pada hari ini,” jelas Kakanwil DIY.
Kepala Staf Angkatan Darat menjelaskan bahwa seluruh sertifikat tanah merupakan bukti bahwa TNI Angkatan Darat memiliki hak pakai atas lokasi tersebut.
“Untuk sisa bidang tanah yang belum terselesaikan, TNI AD tidak akan mengambil keputusan apapun. Kami patuh hukum dan itu berlaku untuk semua jajaran. Karena ini kan bukan milik TNI AD tapi kami hanya memiliki hak pakai,” tegas Kasad.
#TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat
Ещё видео!