PONTIANAK, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Mukti Fajar mengunjungi kantor penghubung Komisi Yudisial Kalbar di Pontianak.
Mukti Fajar mengatakan, saat ini Komisi Yudisial sedang membahas pengembangan regulasi kewenangan kantor-kantor penghubung, agar ke depan pelayanan pada masyarakat bisa dipercepat.
Ketua Komisi Yudisial juga memastikan, kantor penghubung di beberapa provinsi akan ditambah. Sebab saat ini, baru ada 12 kantor penghubung Komisi Yudisial di Indonesia.
Kantor penghubung diharapkan bisa memproses berbagai laporan peradilan, termasuk mengadvokasi pengaduan para hakim yang mengalami intimidasi hingga pelecehan, dalam menjalankan tugas.
Penanganan laporan pun diharapkan bisa lebih efisian dan cepat, tanpa harus pergi ke kantor Komisi Yudisial pusat.
Ещё видео!