KOMPASTV - Program vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster untuk masyarakat telah dimulai sejak Rabu (12/1/2022).
Menurut data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), 244 kabupaten dan kota di Indonesia sudah memenuhi syarat untuk melakukan vaksinasi booster, karena telah mencapai target 70 persen vaksinasi dosis pertama dan 70 persen vaksinasi dosis kedua.
Dilansir dari laman resmi Kemenkes melalui KOMPAS.com, vaksin booster diberikan untuk masyarakat usia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan sebelumnya.
Lalu apa perbedaan antara vaksin booster dengan vaksin dosis 1 dan 2 yang sebelumnya sudah didistribusikan, bagaimana keefektikan dan keamanan penggunaannya?
Simak penjelasan di atas bersama dengan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi.
Follow us: Instagram : @ayosehat_kompastv
Temukan informasi Kesehatan menarik lainnya hanya di Ayo Sehat, setiap Jumat pukul 10.30 WIB hanya di Kompas TV
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!