Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, ada sejumlah persyaratan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). ASN yang diboyong ke IKN harus menguasai literasi digital dan prinsip IKN.
"ASN yang pindah ke IKN nantinya harus menguasai literasi (digital literacy), multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif)," ujar Anas, dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenpan-RB, Kamis (22/2/2024).
Anas menjelaskan, IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi untuk mendukung sistem kerja kolaboratif, berpikir cepat, dan tangkas.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Rizkia Shindy
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik: Icelandic Arpeggios - DivKid
#IKN #ASN #MenpanRB #JernihkanHarapan
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!