[ Ссылка ]
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut mengaku telah memeriksa sebuah perusahaan bernama PT MEB di Jakarta Barat yang diduga hendak mengirim ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal ke Kamboja.
Meski demikian polisi belum mau membeberkan hasil pemeriksaan ini terkait PMI Ilegal ini.
"Dimana perusahaan ini yang merekrut dan akan memberangkatkan PMI Ilegal ke Kamboja ini juga sedang didalami penyidik. Hasilnya bagaimana nanti akan kita sampaikan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (17/8/2022).
Hadi menuturkan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, belum ditingkatkan ke penyidikan.
Sejauh ini Polda Sumut bekerjasama dengan Bareskrim Mabes Polri karena PMI yang diamankan berasal dari berbagai daerah.
Selain itu, polisi juga memeriksa beberapa diantara PMI itu sebagai penampung sementara saat para PMI berada di Medan sebelum diberangkatkan ke Kamboja.
Sementara itu para PMI berjumlah 212 orang itu sudah dipindahkan dari Polda Sumut ke beberapa lokasi.
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
Ещё видео!