Aparat Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Jawa Tengah mengungkap kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL) yang terjadi di wilayah perairan Cilacap pada akhir Agustus lalu.
Aparat menangkap pelaku penyelundupan berinisial YPD yang berperan sebagai kurir dan menetapkannya sebagai tersangka.
Polisi mengamankan barang bukti berupa BBL sebanyak 9.320 benih senilai Rp 2,3 miliar.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia
Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri
Narator: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Adesari Aviningtyas
#SuaraKompas #JernihkanHarapan
Ещё видео!