Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Puluhan ribu rakyat Indonesia menandatangani petisi yang isinya mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto membatalkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.
Terpantau, pada Rabu (18/12/2024) pukul 15.30 sudah ada 65 ribu orang lebih meneken petisi tersebut.
Dilansir laman Change.org, petisi itu berjudul "Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!" dan dimulai pada (19/11), diinisiasi oleh 'Bareng Warga'.
Inisiator petisi menilai, kenaikkan PPN jadi 12 persen akan membuat kondisi ekonomi masyarakat Indonesia semakin sulit.
Menurut mereka, kenaikan PPN juga dilakukan pada saat yang tidak tepat karena masih tingginya angka pengangguran di Indonesia.
Menanggapi petisi itu, Praktisi sekaligus pengamat pajak, Yustinus Prastowo menilai sah dan bisa jadi bentuk aspirasi dan hak warga negara.
Ia sepakat bahwa kenaikan PPN memang menjadi tambahan beban bagi masyarakat di Indonesia.
Namun, menurutnya, pemerintah tetap akan melanjutkan kebijakan PPN 12 persen sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai soal Petisi Batalkan PPN 12 Persen, Apakah Bisa Ubah Kebijakan Pemerintah?", Klik untuk baca: [ Ссылка ].
Program: Tribunnews Update
Host: Ninaagustina
Editor Video: Muhammad Ulung
Uploader: Tri Hantoro
Ещё видео!