Parkir di Monas yang penuh membuat warga nekat menggunakan parkir liar di sekitar Monas. Mereka menggunakan bahu jalan untuk memarkir mobilnya. Namun, ini bukan tanpa konsekuensi. Warga harus membayar lebih kepada juru parkir liar. Itu pun tak dijamin keamanannya.
Belum lagi, petugas Dishub Jakarta menindak kendaraan yang parkir liar. Alex, seorang warga asal Nias yang memarkir kendaraannya secara liar, mengaku mobil Toyota Rush miliknya dikempisi bannya. Ia mengaku hanya berniat singgah sebentar di Monas pada Minggu (29/12).
Namun, untuk kondisi ini, Alex tidak pusing. Sebab, dia selalu membawa pompa portable di mobilnya. Sehingga bisa langsung mengisi angin ban mobilnya. Alex juga mengungkapkan ia dikenakan biaya parkir sebesar Rp 30 ribu oleh oknum yang mengatur parkir liar.
Terkait kondisi ini, Kasatpel Pelayanan dan Penertiban UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Henu Aji, meminta warga menggunakan kantong parkir lain di sekitar Monas. Menurut Henu, penindakan terhadap parkir liar ini dilakukan bersama Sudin Perhubungan Jakarta Pusat.
📸: Dok. kumparan/Rayyan, Iqbal Firdaus.
#newsupdate #update #news #videonews #monas #nataru #akhirtahun #liburan #juruparkir #parkirliar #dishubjakarta #razia #raziaparkir #jukirliar #jakartapusat #info #infoterkini #berita #beritaterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan
![](https://i.ytimg.com/vi/RGPjzRn9e-M/maxresdefault.jpg)