Komisi IX DPR RI menilai pelaksanaan Undang-Undang nomor 18 tahun 2017 mengenai perlindungan pekerja migran Indonesia masih tumpang tindih. Komisi IX berharap kementerian dan lembaga terkait melakukan sinkronisasi terkait pelaksanaan undang-undang tersebut.
Official Website: [ Ссылка ]
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV
Ещё видео!