Pemerintah mengumumkan perpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sektor perumahan pada 2025. Fasilitas PPN DTP diberikan atas Dasar Pengenaan Pajak (DPP) maksimal Rp2 miliar, dengan pembelian rumah harga jual maksimal Rp5 miliar. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), optimistis perpanjangan insentif PPN DTP di sektor perumahan ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Sebab menurutnya industri perumahan di Indonesia memiliki turunan efek berganda pada ratusan industri lainnya.
Sumber: Pexels
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
-------------------
#Medcomid #shorts
Follow kami juga ya untuk mendapatkan informasi terkini!
Website: [ Ссылка ]
YouTube: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
TikTok: [ Ссылка ]
Ещё видео!