TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah video yang menampilkan aksi truk tangki air di Ngawi, Jawa Timur melakukan aksi oleng, viral di media sosial.
Beberapa akun media sosial turut mengunggah video tersebut.
Unggahan video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Facebook Kabar Ngawi pada Kamis (20/8/2020) sekitar pukul 19.27 WIB.
Dalam unggahannya, terdapat video berdurasi 30 detik yang memperlihatkan truk tangki air tampak beberapa kali melakukan aksi oleng saat mendahului kendaraan di depannya.
Akun Facebook Kabar Ngawi dalam narasinya memohon kepada pihak yang terkait untuk menindak kendaraan seperti itu.
"Saya amati ada rambu bahwa Truk DILARANG masuk Kota Ngawi.
Selama ini diberi kebebasan boleh masuk kota, tapi tidak dengan cara ugal-ugalan seperti ini juga kali.
Ini sangat membahayakan sekali. Sudah melanggar garis marka lurus, pake oleng pula.
Tolong petugas terkait menindak lanjuti ulah sopir seperti ini. Jangan menunggu adanya korban.
Kalo hanya sekedar tilang gak akan ada efek jera. Bapak Kasat Lantas Ngawi yang baru, mohon ada upaya penindakan bagi kendaraan yang membahayakan seperti ini.
Kalo misal terjadi kecelakaan kasihan pengendara lain yang jadi korban," tulis akun Facebook Kabar Ngawi.
Berdasarkan narasi di atas, aksi yang tidak patut dicontoh tersebut terjadi di Ngawi, Jawa Timur.
Guna mencari tahu penjelasan sebenarnya atas beredarnya video tersebut, Kompas.com menghubungi Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Risky Fardian Caropeboka.
Ketika dikonfirmasi, Risky membenarkan telah terjadi aksi truk tangki air yang melakukan aksi oleng di Ngawi, Jawa Timur hingga viral di media sosial.
Pengemudi, lanjut Risky, kini telah diberikan sanksi yang setimpal, yakni penilangan dan truk dilakukan penahanan selama satu bulan. "Benar kejadiannya, sudah kita tindak agar jera dan tidak melakukan perbuatan itu lagi," kata Risky saat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/8/2020).
Pria yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Jombang ini menjelaskan, setelah diketahui identitas sang sopir, pihaknya berhasil menjemput sopir truk tangki air tersebut pada Jumat (21/8/2020) pukul 07.30 WIB.
Setelah itu, lanjut Risky, truk diamankan di Pos Induk Patwal Satlantas Polres Ngawi.
"Videonya viral Kamis 20 Agustus, hari berikutnya kami langsung mengamankan pengemudi beserta kendaraannya," terang Risky.
"Truk tangki air sebelumnya ugal-ugalan melaju dengan kecepatan tinggi (zig-zag) pada Jalur Protokol Ahamd Yani Ngawi dan melanggar marka jalan," imbuh dia.
Klaim baru sekali melakukan Risky menambahkan, sopir truk tersebut diberikan tindakan tegas berupa tilang karena melanggar pasal 283 jo 106 (1) UU LLAJ No. 22 Tahun 2009.
Berdasarkan pengakuan sopir truk, jelas Risky, aksi tidak patut dicontoh tersebut dilakukannya hanya satu kali saja.
"Ya pengakuannya cuma yang viral itu. Itu sekitar bulan lalu tapi videonya baru viral sekarang," terang Risky.
Risky juga mengimbau agar para pengguna jalan untuk tidak meniru aksi yang membahayakan seperti yang dilakukan pengemudi truk tangki air tersebut.
Hal itu bukan tanpa alasan, selain membahayakan diri sendiri, juga dapat berakibat buruk kepada orang lain jika terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Selalu patuhi dan utamakan keselamatan dalam berkendara," pungkas Risky.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Truk Tangki "Bergoyang" di Ngawi, Kendaraan Ditahan Satu Bulan", Klik untuk baca: [ Ссылка ].
Penulis : Dandy Bayu Bramasta
Editor : Sari Hardiyanto
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: [ Ссылка ]
iOS: [ Ссылка ]
Ещё видео!