Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Akademisi Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Lombok angkat bicara terkait polemik rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 1 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 dan dampaknya di sektor pariwisata.
Dosen Program Studi Usaha Perjalana Wisata Poltekpar Lombok, Sirajuddin SSTPar SPd MTPar CEP CEM CEE mengatakan, pelaku pariwisata tidak kaget karena PPN 10-11 persen sudah terbiasa, namun dengan kenaikan harga di semua sector, mungkin kali ini akan memberatkan.
Meski demikian, kebijakan kenaikan pajak ini harus dijalankan karena sudah ada peraturannya.
"Bagi sektor pariwisata PPN 11 persen sudah biasa bayar makan, minum di resto dan hotel. Mungkin bagi industri lain akan kaget. Tapi yang kaget itu di industri event. Event tidak pernah ada PPN sebesar itu," jelas Sirajuddin kepada Tribun Lombok di Praya, Sabtu (28/12/2024).
Dikatakan direktur Mandalika International Festival ini, solusi dari kebijakan kenaikan pajak ini adalah melakukan uji coba pada tahun pertama. Karena namanya produk baru perlu dilakukan uji coba terlebih dahulu.
Menurutnya, setiap kebijakan pemerintah harus disetujui namun ada langkah-langkah yang harus ditempuh. Dengan pajak sebesar itu apakah industri siap untuk menerimanya.
"Kalau ini memang kebijakan pemerintah harus kita jalankan ya. Mungkin tahap awal ini kita perlu uji coba dulu di industri perhotelan, pelaku pariwisata atau di pelaku event gitu ya. Apakah PPN 12 persen ini langsung diterapkan atau bagaimana," jelas Vice President APIEM ini.
Lebih lanjut Sirajuddin mengungkapkan, sebelum kebijakan diberlakukan, perlu dilakukan sosialisasi yang kuat terlebih dahulu oleh para stakeholder yang sesuai dengan bidangnya.
Selanjutnya, uji coba tersebut terlebih dahulu dilakukan pada industri unggulan yang mencapai kunjungan diatas 1 juta.
"Namun, bagi destinasi yang kunjungannya masih 1000 sampai 500000 ribu, tidak perlu dahulu. Kemudian uji coba perlu dilakukan pada kota-kota yang ramai pengunjungnya," pungkasnya.
Sumber: Tribun Lombok
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Dosen Poltekpar Lombok Sarankan Pemerintah Uji Coba Kenaikan Pajak 12 Persen, [ Ссылка ].
Penulis: Sinto | Editor: Sirtupillaili
Program:
Host: Laelatunni'am/AI
Editor Video: Septian Ade Samanta Les
Uploader: -
#Tribunnews #tribunLombok #viral #video #trending #beritahariini #Lombokupdate #beritaLombokhariini #beritaterkini #beritanasional #warganet #hottopic #beritakriminalhariini #beritaviral #Shorts
Ещё видео!