SERAMBINEWS.COM - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko membeberkan kronologi terkait video viral kejar-kejaran sebuah truk dengan mobil Patroli Jalan Raya (PJR)
Gatot mengatakan, peristiwa itu terjadi di kilometer 785 jalur B Tol Gempol-Pasuruan pada Selasa (19/1/2021) pukul 11.30 WIB.
Gatot pun menjelaskan kronologi peristiwa itu. Awalnya, truk dengan nomor polisi M 9656 UA melaju dari arah Pasuruan dengan kecepatan tinggi di jalur lambat.
Tiba di kilometer 785 jalur B Tol Gempol-Pasuruan, polisi berusaha menghentikan truk itu karena diduga mengangkut muatan yang melebihi bak kendaraan (over dimensi).
Petugas patroli terus mengejar truk itu hingga kilometer 774 jalur B Tol Surabaya-Gempol. Petugas tak melanjutkan pengejaran karena dinilai berbahaya.
Petugas patroli berkoordinasi dengan PJR Jatim 2 untuk menindak kendaraan tersebut. Tetapi, petugas PJR Jatim 2 tak menemukan truk itu.
"Pada saat kejadian kernet truk merekam petugas yang sedang berusaha menghentikan kendaraan dan mengunggah video tersebut ke media sosial," jelasnya.
Petugas PJR yang bertugas, kata Gatot, sudah berkoordinasi dengan Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim untuk membuat laporan dan surat pengaduan.
Video tersebut diketahui pertama kali dibagikan oleh akun Facebook bernama Bang Dhany Adj.
Kemudian menjadi viral setelah diunggah ulang oleh akun Instagram @undercover.id.
Dalam video tersebut tampak kernet dari sopir itu merekam kejadian. Di postingan tersebut juga terdapat caption yang berbunyi PJR Pasuruan mengejar tanpa ada alasan yang jelas.
Hingga saat ini, video telah ditonton 18 ribu kali dan menuai beragam komentar dari warganet lainnya.(Kompas.com/Achmad Faizal)
Video Editor : Ranu Teruna
Baca berita lainnya di [ Ссылка ]
Ещё видео!