Jakarta, [ Ссылка ] - Kasus dugaan rudapaksa dan kekerasan seksual terhadap belasan siswi SMA yang menyeret terdakwa JE pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia Kota Batu, Malang sudah memasuki sidang ke 19.
Namun hingga jelang sidang tuntutan pekan depan terdakwa JE belum juga dilakukan penahanan, meski yang bersangkutan dikenakan pasal yang hukumannya diatas 5 tahun penjara.
Saksikan live streaming tvOne hanya di [ Ссылка ]
Ещё видео!