Untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer sesuai surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB mengenai penghapusan tenaga honorer di Instansi Pemerintah. Komisi II DPR RI terus mencari skema peneyelesaian tenaga honorer diantaranya dengan mempersiapkan revisi Rancangan Undang Undang Aparatur Sipil Negara atau RUU ASN yang berkesinambungan membentuk Pansus tenaga honorer dan kebijakan teknis Pemerintah.
Narasumber :
Yanuar Prihatin / Wakil Ketua Komisi II DPR RI/ F-PKB/ Jabar X
Mardani / Anggota Komisi II DPR RI/ F-PKS/ DKI Jakarta I
#tvrparlemen #dprri #tvr120
Ещё видео!