Pemkot Jogja kembali berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan provinsi DIY.
Dengan torehan ini, menandakan Pemkot Yogya telah mendapatkan predikan opini WTP untuk yang ke-13 kalinya secara beruntun, dan terbanyak di DIY.
Prestasi tersebut diraih setelah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Yogya tahun anggaran 2021diserahkan oleh Kepala BPK RI kepada Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi di kantor BPK RI perwakilan DIY, Rabu (9/3/2022).
Untuk diketahui Pemkot Yogya telah mendapat opini WTP sejak tahun 2008, disusul Pemda DIY pada 2010, Pemkab Sleman pada 2011, Pemkab Bantul pada 2012, Pemkab Kulonprogo pada 2013 dan Pemkab Gunungkidul pada 2015.
Kepala BPK RI perwakilan DIY, Jariyatna mengatakan opini WTP menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan suatu pemerintahan dalam mengelola keuangan untuk setiap kegiatan.
"Opini WTP yang diraih oleh Pemkot Yogya sudah diseleksi secara ketat, pasalnya BPK memiliki standarnya sendiri yang digunakan dalam pemeriksaan keuangan yakni Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)," bebernya.
Selain itu, lanjutnya, pemberian opini WTP tersebut merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan.
Jariyatna menambahkan, jika opini WTP juga harus disertai dengan tingkat kesejahteraan rakyat. Dampaknya tak hanya bagi internal pemerintah, tapi juga dirasakan masyarakat.
Lebih lengkap di [ Ссылка ]
Kontributor: Hanang Widiandhika
#jogja #yogyakarta #BPK
#jogja
Untuk dapat informasi seputar Kota Jogja, pantau terus YKTV!
YKTV, Sajian tiap sisi Jogja dalam genggaman Anda!
Jangan lupa like, comment, dan subscribe.
Ещё видео!