#tribunviral #videoviral #diskusikemang
TRIBUNVIRAL - Polisi kembali menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan.
Dengan begitu, total sudah ada sembilan tersangka yang ditahan aparat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengatakan, para tersangka baru punya peran masing-masing.
Mulai dari merusak properti diskusi hingga melakukan penganiayaan terhadap sekuriti hotel.
Ade menyebut, polisi juga masih terus memburu pelaku lain yang diduga terlibat.
"Sampai dengan saat ini, penyidik dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap sembilan orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ade, dikutip dari Kompas.com, Senin (7/10/2024).
Sebagai informasi, diskusi yang dibubarkan paksa digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) pada Sabtu (28/9/2024).
Sejumlah tokoh nasional hadir seperti pakar hukum tata negara Refly Harun hingga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Diskusi tersebut membahas evaluasi pemerintahan Presiden Jokowi selama 10 tahun terakhir.
Namun, sekelompok massa menolak diskusi tersebut karena dianggap tak berizin dan memecah belah persatuan.
Uploader: Asriadi
Sumber: youtube.com/watch?v=wlDKNI0qg9U&ab_channel=Tribunnews
Ещё видео!