KOMPAS.TV, LAMPUNG Jumat (15/7/2022) pagi lalu, keluarga dari warga binaan yang meninggal saat menjalani masa tahanan mendatangi Kantor Kemenkumham Wilayah Lampung untuk melaporkan kasus kematian Rio Febrian.
Bersama kuasa hukumnya, pihak keluarga melaporkan sejumlah bukti tanda kekerasan yang diduga menjadi penyebab meninggalnya kerabat mereka, Rio Febrian di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Bandar Lampung.
Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi mengatakan, pihaknya berharap dengan pelaporan yang dilakukan pihak kemenkumham mampu bergerak cepat dalam mengungkap kasus tersebut.
Baca Juga Penyebab Kematian Tahanan Anak Masih Didalami Polisi di [ Ссылка ]
"Secara prinsip, pihak keluarga berjuang untuk keadilan RF dan berjuang untuk keadilan anak-anak lainnya di sana dan jangan sampai itu terulang kembali," ujarnya.
Merespons laporan tersebut, Edi Kurniadi selaku Kepala Korwil Kemenkumham Lampung menyebut guna menyelidiki penyebab meninggalnya Rio Febrian, pihaknya telah membentuk tim khusus. Sementara, berdasarkan hasil pemeriksaan, Edi juga membenarkan adanya kekerasan yang dialami korban yang dilakukan oleh rekan sesama warga binaan.
"Untuk masalah hukumnya, itu kami serahkan ke kepolisian dan itu tidak akan kami tutup-tutupi. Diberikan ruang untuk penyidik menuntaskan kasus ini," terangnya.
Kasus meninggalnya warga binaan di dalam lapas anak ini menjadi momentum bagi Kemenkumham Lampung untuk mengevaluasi kembali pengawasan warga binaan di setiap lembaga pemasyarakatan (lapas).
Baca Juga Oknum Petugas Linmas Bobol Rumah Warga di [ Ссылка ]
Oleh sebab itu, Kemenkumham Lampung berkomitmen akan mengungkap secara terang kasus tersebut dan bila ditemukan adanya petugas yang terlibat, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
#napianaktewas #kekerasan #penganiayaan
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!