KOMPAS.TV - Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Joko Purwanto, membeberkan kronologi penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi di Palangkaraya. Diduga pelaku menembak korban sebanyak dua kali.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Irjen Joko Purwanto menjelaskan, pelaku Anton yang merupakan oknum anggota Polresta Palangkaraya bersama pelaku lainnya, warga sipil, mengampiri korban saat di pinggir jalan.
Korban dibawa oleh kedua pelaku untuk mendatangi Pos Lantas 38 untuk meyakinkan korban terkait dengan pungli.
Korban dibawa ke arah Kasongan, Kabupaten Katingan, hingga peristiwa penembakan itu terjadi.
Tembakan dilepaskan dua kali. Usai ditembak, korban dibuang dan kendaraan milik korban dibawa pelaku.
Sementara itu, istri warga sipil H yang dijadikan tersangka terkait kasus oknum polisi terlibat pencurian mobil dan pembunuhan sopir ekspedisi tak terima suaminya dijadikan tersangka. Pasalnya, suaminya sebagai sopir taksi online yang disewa oleh oknum polisi dalam melaksanakan aksinya.
Tersangka dibayar sebagai sopir taksi online. Bahkan sempat dibayar Rp15 juta, meski akhirnya uang tersebut dikembalikan lagi.
#kapoldakalteng #polisi #kriminal #kalimantantengah
Sahabat Kompas TV Jawa Timur jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jawa Timur, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di [ Ссылка ].
Ещё видео!