Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, kasus bermula pada 2021 ketika Pemerintah Kabupaten PPU mengagendakan beberapa proyek pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga.
Nilai kontrak proyek-proyek tersebut sekitar Rp 112 miliar, antara lain untuk proyek multiyears peningkatan jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp 58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.
Video Jurnalis: Firda Rachmawan
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Ratih Widyhastuti
#JernihkanHarapan
Ещё видео!