Laporan Wartwan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUN-VIDEO.COM - Nasib malang dialami YS seorang sopir taksi yang menjadi korban begal saat tengah menunggu penumpang.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto menjelaskan, peristiwa berawal saat korban YZ sedang beristirahat disebuah warung di sekitar Jalan Gunung Gede sambil bermain handphone.
Saat bersamaan kemudian pelaku yang memang sedang mencari target melihat korban dan langsung merampas handphone korban.
"Korban melawan, saat itu dia (korban) dibacok kakinya itu sesuai keterangan saksi security diperumahan," ujarnya.
Melihat adanya kejadian itu petugas keamanan dilokasi langsung lari mendatangi lokasi.
"Awalnya ketika itu korban sendiri, kemudian datang pelaku terjadi perampasan, ketika itu security datang karena melihat ada pertengkaran berusaha menolong mereka (pelaku) kabur," ujarnya.
Atas kejadian itu pelaku menderita luka di paha.
"Korban sempat dibawa ke rumah sakit PMI namun karena banyak mengeluarkan darah korban meninggal dunia," ujarnya.
Atas laporan itu pihak Polresta Bogor Kota melakukan pengejaran kepada pelaku dan berkordinasi dengan Polda Metro Jaya.
"Pelaku ada dua orang, satu orang ini pelaku utama yang saat ini sedang diamankan di Polda Metro Jaya pelaku uatama," katanya.
Pelaku Ditangkap
Aparat kepolisian Polresta Bogor Kota Berhasil meringkus pelaku begal yang menewaskan seorang sopir taksi di Bogor.
Korban bernama Yasin seorang pengemudi taksi yang menjadi korban begal yang dilakukan oleh Reynaldi dan temannya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Ia menjelaskan, peristiwa yang dialami korban terjadi pada pukul 05.00 WIB, Sabtu, (6/11/2021) di Jalan Gunung Gede 1 RT004/005, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
"Yang menjadi korban meninggal dunia adalah Bapak Yasin, ini dalah pengemudi taksi, meninggal dunia karena luka senjata tajam pada bagian paha, kemudiam tersangka mengambil hp korban dan tersangka telah berhasil ditangkap atas nama renaldi dan satu lagi DPO," katanya saat Pers rilis pengungkapan kasus pemncurian dengan kekerasan di lokasi Taman Caroat Coret, Senin (22/11/2021).
Tak hanya itu dalam melakukan aksi kejahatannya pelaku juga mengambil handphone milik korban.
Atas kejahatan para pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai atau
diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan,terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian.
"Ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kronologi Sopir Taksi di Bogor Tewas Dibacok Begal saat Menunggu Penumpang, Ini Penjelasan Polisi, [ Ссылка ].
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Damanhuri
#Begal #Sopirtaksi #Sopirtaksidibegal
Ещё видео!