Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan dan APBD Kota Gorontalo Tahun 2025 masih terhambat karena saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masih dipimpin oleh ketua sementara. Hal tersebut diungkap Anggota DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo usai rapat kerja di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Jumat (16/8/2024).
Kewenangan ketua sementara yang terbatas menjadi kendala dalam proses penetapan dan pembahasan APBD. Hal ini menjadi semakin rumit dengan adanya surat edaran dari Menteri yang bersifat multitafsir.
Surat edaran tersebut menyatakan bahwa ketua sementara dapat menetapkan APBD. Namun, penafsiran yang berbeda muncul terkait kewenangan ketua sementara dalam proses pembahasan APBD oleh anggota DPRD yang baru dilantik Senin kemarin.
Ariston mengatakan, perdebatan mengenai apakah anggota DPRD yang baru dapat melakukan pembahasan APBD masih membutuhkan konsultasi lebih lanjut untuk menghindari potensi masalah ke depan.
Dalam hal penetapan pimpinan definitif DPRD, Kader PDI-P itu membeberkan, hingga saat ini baru dua partai yang telah menetapkan pimpinan definitif mereka, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Nasdem. Sementara itu, Partai Golkar belum mengeluarkan surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait penetapan pimpinan definitifnya. Hal ini menyebabkan proses penetapan pimpinan definitif DPRD tertunda, yang pada akhirnya memengaruhi pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk Badan Anggaran (Banggar).
Banggar yang seharusnya membahas APBD belum dapat dibentuk karena AKD hanya bisa dibentuk oleh pimpinan definitif. Akibatnya, pembahasan APBD Perubahan yang baru sampai pada tahap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) terhenti. Selain itu, pembahasan APBD tahun 2025 juga hanya sampai pada tahap KUA-PPAS, sementara pembahasan anggarannya belum dimulai.
Ariston melanjutkan, saat ini pihak DPRD masih melakukan lobi-lobi politik dan akan segera mengonsultasikan hal tersebut ke kementrian terkait untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada.
| VLOGNEWS
Ещё видео!