Hasil pemeriksaan Ombudsman RI menemukan maladministrasi dalam proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku keberatan dengan hasil evaluasi Ombudsman RI terkait proses pelaksanaan tes wawasan keabangsaan (TWK) itu. Menurut KPK, TWK urusan internal, sehingga tak bisa dicampuri oleh Ombudsman.
(Narasi)
#KPK #Ombudsman #NarasiNewsroom #JadiPaham
Subscribe Newsletter Newsroom untuk update informasi terkini dari Narasi juga ya. Klik link [ Ссылка ]
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share video ini.
Tonton konten video-video lainnya di [ Ссылка ]
Follow:
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
Konten video dan YouTube Channel ini adalah bagian dari Narasi.
Ещё видео!