JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menargetkan tengah tahun 2020 ini sudah punya keputusan terkait warga Indonesia yang bergabung dengan kelompok teroris di sejumlah negara.
Sebagian dari mereka menginginkan pulang.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam, Mahfud MD, menyebut saat ini diperkirakan ada sekitar 660 warga Indonesia yang tergabung dalam foreign terrorist fighters atau teroris pelintas batas di berbagai negara.
Paling banyak terdapat di negara Suriah.
Menko Polhukam lanjut mendiskusikan cara memulangkan mereka, termasuk resiko yang harus ditanggung.
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan salah satu kekhawatiran apabila WNI terduga teroris pelintas batas atau foreign terrorist fighters kembali ke Tanah Air, adalah akan menimbulkan virus terorisme baru.
Walaupun, kata Mahfud MD, berdasarkan konstitusi setiap warga negara memiliki hak untuk mendapat kewarganegaraannya.
Setiap warga negara juga tidak boleh kehilangan status kewarganegaraannya atau stateless.
Mahfud MD mengatakan bahwa saat ini pemerintah tengah mencari solusi antara memulangkan mereka atau tidak.
Ещё видео!