SURABAYA, KOMPAS.TV - Tim Juru Sita Pengadilan Negeri Surabaya terpaksa memecahkan kaca pintu masuk lobi hotel yang digembok rantai untuk melakukan pengosongan bangunan.
Kericuhan terjadi saat tim Juru Sita Pengadilan Negeri Surabaya melakukan pengosongan, tetapi dihalangi oleh sejumlah orang yang mengaku dari pihak pengelola.
Proses eksekusi ini dilakukan setelah pihak pemohon memenangkan proses lelang senilai 200 miliar rupiah lebih, lantaran pihak hotel diduga memiliki utang macet pada pihak bank.
Pengelola hotel meminta penundaan penyitaan lantaran masih adanya tamu dan kegiatan hingga tahun baru.
Baca Juga Bentrokan Warga dan Karyawan di Pulau Rempang, 8 Orang Luka 1 Lainnya Kritis di [ Ссылка ]
#pengosongan #hotel #surabaya
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!