Prosedur tata cara lelang KPKNL
Syarat-Syarat dan Ketentuan Lelang :
Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website lelang.go.id.
Syarat ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas.
Barang yang dilelang dalam kondisi apa adanya, apabila terdapat kerusakan, kekurangan, dan resiko lainnya menjadi tanggung jawab sepenuhnya pembeli/pemenang lelang.
Barang yang akan dilelang berada di Jl. Penghijauan Blok CC Kel. Bandar Jaya Kec. Lahat Lahat Sumatera Selatan dan dapat dilihat mulai sejak pengumuman lelang diterbitkan pada saat jam kerja.
Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan ke nomor VA (Virtual Account) masing- masing peserta, nomor VA dapat dilihat pada menu status lelang di alamat domain masing- masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
Jumlah nominal uang jaminan penawaran lelang harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan pada pengumuman lelang dan disetorkan sekaligus (tidak boleh dicicil) dan harus sudah masuk rekening KPKNL Palembang paling lambat 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
Segala biaya yang timbul sebagai akibat transaksi perbankan (RTGS/Transfer/Kliring) menjadi tanggung jawab peserta lelang dan tidak boleh mengurangi besaran uang jaminan.
Peserta lelang yang tidak disahkan sebagai pembeli/pemenang lelang (belum beruntung/mundur/tidak menawar) maka uang jaminan penawaran lelang yang telah disetorkan akan dikembalikan seluruhnya ke rekening peserta lelang tanpa potongan apapun di luar mekanisme transaksi perbankan.
Pemenang lelang wajib melunasi pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan Apabila pemenang lelang tidak melunasi kewajiban sesuai batas waktu tersebut, maka uang jaminan penawaran lelang disetorkan ke Kas Negara sebagai PNBP pada Kementerian Keuangan.
Apabila karena sesuatu hal terjadi pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap barang tersebut maka pihak berkepentingan/peserta lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan apapun kepada Pejabat Lelang/KPPN Lahat.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi KPPN Lahat, Telepon 0731326022, panitia Lelang Sdr Edi Agussatria No HP 081382477667 atau Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Lahat Nomor Telepon (0731)325298.
#lelang #tata #tatacaralelang #lelangmobilmurah #motortuaja #lelangmotormurah
Ещё видео!