ED, TRIBUN-VIDEO.COM - Sepanjang 2022, Kejaksaan se Provinsi Maluku berhasil menyelamatkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp 8,7 miliar.
Dari milyaran rupiah tersebut, Rp 6,6 miliar berasal dari perkara yang ditangani Kejati Maluku.
Sisanya ditangani Kejari Ambon dan Kejari Kepulauan Aru. Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo mengatakan kerugian keuangan Negara tersebut hanya berasal dari perkara yang telah inkrah.(*)
Website [ Ссылка ]
Twitter [ Ссылка ]
Facebook [ Ссылка ]
Instagram [ Ссылка ]
TikTok [ Ссылка ]
#TribunAmbon #TribunNews #BeritaAmbon #AmbonTerkini #MalukuTerkini #Viral #BeritaViral
Ещё видео!