Desain paspor baru yang tak memiliki kolom tanda tangan dinilai menghambat WNI yang hendak ke Jerman karena tidak sesuai dengan format resmi paspor.
Pembuatan desain paspor baru tanpa adanya kolom tanda tangan ini dikeluarkan dengan pertimbangan efisiensi.
Saat ini, Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Amran Aris mengatakan telah menerbitkan edaran yang berisi perintah kepada seluruh Kepala Kantor Imigrasi di wilayah kerjanya untuk mengakomodir permohonan penerapan tanda tangan pemegang paspor RI.
Namun, pemerintah menjelaskan bahwa paspor yang tak memiliki kolom tanda tangan merupakan dokumen perjalanan Indonesia yang sah dan otentik.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis: Retia Kartika Dewi
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Putri Aulia
Produser: Okky Mahdi Yasser
Musik: Cinematic Trip Downtown by Mark David Lee
#PasporIndonesia #DitjenImigrasi #JernihkanHarapan
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!