Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUN-VIDEO.COM, CIBINONG - Polres Bogor tangkap empat pelaku penyalur Tenaga Kerja Indonesia ( TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Mereka adalah LS , RA , AK dan S yang ditangkap di berbagai lokasi berbeda.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari adanya laporan dari dua orang korban di Rancabungur.
"Dari laporan dan informasi tersebutlah jajaran Satreskrim Polres Bogor bersama dengan Polsek Rancabungur langsung melakukan penyelidikan terhadap para pelaku," kata AKBP Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor, Rabu (14/6/2023).
BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA: [ Ссылка ].
#beritapopuler #viral #kabarterkini #beritaviral #bogor #tkiilegal
VP: ASM
Ещё видео!