TRIBUN-MEDAN.Com, Anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo yang menjadi tersangka kasus penganiayaan anak pengurus Banser terancam dua tahun penjara.
Tak hanya itu, sang ayah Rafael Alun Trisambodo juga akan dipanggil oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu dalam rangka pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Dikutip dari Tribunnews.com, Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo mengatakan pihaknya turut prihatin dan megnecam, aksi kekerasan tersebut serta mendorong agar perbuatan itu diproses secara hukum.
Sementara itu Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade mengungkap Mario Dandy kini ditahan.
Pelaku disangkakan dengan pasal berlapis dengan ancaman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com : [ Ссылка ]
Ещё видео!