TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram angkat bicara soal viral video anggota TNI piting pegawai Bea Cukai.
Berdasarkan siaran resmi yang dikeluarkan pada 9 Ferbruari 2023 disebutkan peristiwa pemitingan terhadap petugas Bea Cukai dilakukan prajurit TNI AD dari Satgas Pengamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia, Batalyon Infanteri 645/Gardatama Yudha.
Terdapat dua prajurit TNI yang terlibat keributan dengan petugas Bea Cukai, yaitu berinisial RR dan FP. Sementara korban pegawai Bea Cukai berinisal J
Kolonel Ade menyebutkan bahwa peristiwa tersebut hanya kesalahpahaman antara kedua petugas yang mengamankan pintu perbatasan.
Kejadian terjadi di LB Titik Nol, Jalan Dwikora, Dusun Jagoi Babang, Desa Jagoi Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang pada Sabtu 4 Februari 2023.
Kapendam menjelaskan awal mula permasalahn saat ada pedagang sayur yang meminta izin melintas batas negara kepada Satgas Yonif 645/GTY.
Akan tetapi tidak diijinkan karena sesuai Surat Edaran Bupati Bengkayang bahwa PLB Titik Nol di buka mulai pukul 08.00 WIB.
Rupanya larangan prajurit TNI itu didengar petugas Bea Cukai berinisial J.
Lalu J itu berteriak ke prajurit TNI agar pedagang itu dibiarkan lewat.
Teriakan J itu memicu amarah prajurit TNI hingga terjadi penganiayaan terhadap pegawai bea cukai seperti di dalam video
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
Ещё видео!