BOGOR (LEAD.co.id) - Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor telah membongkar bangunan liar dan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di lahan PT Jasa Marga, Jalan Rumija, Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Senin (7/2/2022).
Pembongkaran dihadiri oleh Plt Kasat Pol PP Kabupaten Bogor, Iman dan Camat Ciawi, Adi Henryana beserta Muspika setempat. Tampak petugas pengaman terdiri dari Dalmas Polres Bogor dan Satpol PP dalam kegiatan itu.
Adi Henryana menjelaskan, penertiban bangunan liar itu dalam rangka mengurai kemacetan lalu lintas dan penataan simpang Ciawi. Setelah ditertibkan, nantinya akan dipagar kembali oleh PT Jasa Marga.
Dalam kegiatan itu, petugas membongkar sebanyak 35 bangunan terdiri dari 20 lapak PKL pada ruas Tol Jagorawi arah Ciawi dan 15 bangunan semi permanen di Kampung Tipar, Desa Ciawi.
Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi
#PKL #KabupatenBogor
Ещё видео!