Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor resmi ditahan KPK hari ini, Selasa (7/5/2024).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan Gus Muhdlor setelah melakukan pemeriksaan untuk pertama kalinya sejak Bupati Sidoarjo itu ditetapkan sebagai tersangka.
Gus Muhdlor akhirnya mendatangi KPK hari ini setelah dua kali mangkir dari pemanggilan KPK.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 16 April 2024, KPK sudah mengirimkan surat pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan penyidik pada 19 April 2024.
Saat itu Gus Muhdlor tidak memnuhi panggilan dengan surat keterangan sakit.
Pemanggilan kedua disampaikan KPK pada 3 Mei 2024. Lagi-lagi pihak Gus Muhdlor menyampaikan tidak bisa memenuhi panggilan .
Hari ini ketika ia kooperatif menjalani pemeriksaan di KPK, ia lalu ditahan.
Gus Muhdlor ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK.
"Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka AMA [Ahmad Muhdlor Ali] selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 7 Mei 2024 sampai dengan 26 Mei 2024 di Rutan Cabang KPK," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).
Pantauan Tribunnews.com di Gedung Merah Putih KPK, Gus Muhdlor digiring ke mobil tahanan usai jumpa pers pengumuman dan penahanan yang dilakukan komisi antikorupsi rampung.
Gus Muhdlor mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK serta kedua tangannya diborgol. Dia dikawal sejumlah petugas pengawal tahanan (waltah).
Gus Muhdlor terlihat enggan wajahnya terkena sorotan kamera.
Dia selalu menunduk. Begitu masuk ke mobil tahanan, Gus Muhdlor langsung menelungkupkan badannya.
Gus Muhdlor ditahan setelah menjalani pemeriksaan sekira 7 jam. Dari sekitar pukul 10.00 WIB hingga 16.30 WIB.
Selanjutnya, ia akan ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK. Terhitung dari 7 Mei sampai dengan 26 Mei 2024.
"KPK tetapkan dan umumkan tersangka baru, AMA [Ahmad Mudhlor Ali],” ucap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers, Selasa (7/5/2024).
Seperti diketahui, KPK menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Perkara ini berawal dari giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 25-26 Januari lalu. Belasan orang ditangkap, termasuk saudara ipar Gus Muhdlor. Namun, bupati itu lolos.
Setelah OTT, KPK mengumumkan dua orang sebagai tersangka, yakni Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono serta Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati.
d2k
SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.
Update info terkini via tribunbatam.id : [ Ссылка ]
Follow akun Instagram : [ Ссылка ]
Follow akun Twitter : [ Ссылка ]
Follow dan like fanpage Facebook : [ Ссылка ]
Ещё видео!