Libur Maulid Nabi yang awalnya 19 Oktober 2021 digeser menjadi 20 Oktober 2021
Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah dan/Cuti bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021 Dalam Masa Pandemi COVID-19
Link SE Menteri PANRB No. 13/2021
Cuzzz saksikan di video berikut ini
-----------------------------------
Silahkan klik tombol LIKE, COMMENT, SUBSCRIBE dan SHARE ke akun sosmed kalian...
Terima kasih
-----------------------------------
Pojok Solusi
#LiburMaulidNabi #PembatasanKegiatan #HariLiburDigeser
#PojokSolusi
Sumber:
IG KEMENPANRB
Ещё видео!