Berikut dokumentasi aksi mogok Awak Mobil Tangki (AMT) Pertamina Patra di Depot Pertamina, Plumpang, Jakarta (19 Juni 2017). Aksi mogok dilakukan karena sekitar 400 orang buruh AMT tersebut di PHK secara sewenang-wenang oleh Pertamina Patra Niaga di beberapa Depot yang berada di Pulau Jawa, Sumatera dan Sulawesi.
Sebelumnya, para buruh yang tergabung dalam Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) tersebut bersama pengurus serikatnya telah melakukan upaya perundingan dengan pihak perusahaan terkait hak normatifnya, namun upaya tersebut tidak mencapai kesepakatan.
Selama ini, kondisi kerja para AMT sangat tidak layak. Mereka bekerja tanpa jaminan kesehatan, tanpa perlindungan K3, bekerja lebih dari 12 jam tanpa upah lembur, outsourcing dan bertahun-tahun statusnya adalah buruh kontrak. Para AMT ini akhirnya melaporkan berbagai pelanggaran hak normatif nya ke Pengawas Suku Dinas Tenaga Kerja setempat, hingga Suku Dinas Tenaga Kerja sudah mengeluarkan nota pemeriksaan No. 1943/-1.838 tertanggal 5 Mei 2017 kepada PT Pertamina Patra Niaga yang menganjurkan agar AMT Pertamina Patra Niaga diangkat sebagai Karyawan Tetap.
Musik
Homicide "Tantang Tirani"
Ещё видео!