Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati menyebut posko pengaduan Disnaker Pati minim pelapor, dalam setengah tahun hanya ada 5 laporan aduan dan 1 laporan perselisihan dari para pekerja.
Rustanto selaku Mediator Hubungan Industerial mengungkapkan angka tersebut terhitung kecil daripada kota yang lain. Akibat minimnya aduan dari perusahaan dan karyawan ini, Disnaker kesulitan melacak berapa angka putus hubungan kerja (PHK) saat Pandemi Covid-19.
Dari data yang diperoleh Disnaker, ada satu kasus perselisihan antara perusahaan dan karyawan hingga menempuh jalur pengadilan.
Secara rinci tak disebut pihak perusahaan mana yang sedang berselisih, namun ia mengungkapkan kasus hukumnya masih berjalan.
Sementara 5 kasus aduan beragam diantaranya ada perusahaan yang belum melunasi THR pada karyawannya, perusahaan yang tidak memberi surat paklaring untuk mengambil tunjangan BPJS karyawannya. Namun ia menyebut seluruh kasus aduan sudah terselesaikan.
Rustanto mengatakan, minimnya karyawan lapor di Disnaker lantaran para karyawan sudah merasa cukup dengan apa yang di dapat dari perusahaan.
Our website :
- [ Ссылка ]
- [ Ссылка ]
Follow juga official account Mitrapost di:
- Facebook: [ Ссылка ]
- Instagram: [ Ссылка ]
- Crew: [ Ссылка ]
Ещё видео!