Download Aplikasi Berita TribunX di Playstore atau App Store Untuk dapatkan Pengalaman Terbaru
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Sebanyak 196 bangunan liar (bangli) di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, rata dengan tanah setelah digusur oleh pemerintah daerah setempat pada Senin (26/7/2024).
Ratusan bangunan liar ini dibongkar karena berdiri di atas lahan pemerintah. Tak hanya itu, bangunan-bangunan ini juga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Pantauan TribunnewsDepok.com, pembongkaran bangunan liar ini dilakukan mulai dari Gantole hingga Warpat di Puncak Pas.
#puncak #cisarua #bangunan
Video Jurnalis: Hironimus Rama
Editor Video: Heri Sudarmanto
Berita Selengkapnya klik tautan di bawah ini :
[ Ссылка ]
Pantau informasi terupdate melalui sosial kami:
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
TikTok : @wartakotalive.com
Ещё видео!