Halo #Sahabat PUPR, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberikan arahan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi pada wilayah terdampak bencana alam, dan juga bencana lainnya, di seluruh Indonesia dilakukan melalui program “Rumah Khusus” untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Pendekatan pembangunan kembali permukiman Huntap (hunian tetap) adalah “build back better”, bangunan dan kawasan dibangun lebih baik dan lebih aman dari bahaya bencana daripada bangunan permukiman sebelumnya.
Semua perumahan yang dibangun pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi bencana alam, terdampak bencana sosial, dan untuk semua keperluan khusus dilakukan Kementerian PUPR melalui Direktorat Rumah Khusus, Direktorat Jenderal Perumahan.
Pada episode kali ini dengan narasumber Direktur Rumah Khusus, Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian PUPR, Ibu Ir. Yusniewati, M.Sc membahas bagaimana Kementerian PUPR membangun rumah khusus, syarat dan kriteria masyarakat penerimaan, serta bagaimana koordinasi lintas sektor Kementerian PUPR dengan instansi pemerintah lainnya supaya huntap dan rumah-rumah khusus bisa lebih cepat terbangun.
#SigapMembangunNegeri
Ещё видео!