Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) sangat prihatin dengan sikap DPR RI dalam merevisi UU Pilkada setelah keluarnya putusan Mahkamah Konsitusi (MK) 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
DGB UI menilai krisis konstitusi tengah terjadi di Indonesia, lantaran DPR RI merevisi UU Pilkada setelah adanya putusan MK.
Sebab, tidak ada landasan filosofis, yuridis, maupun sosiologis yang dapat dibenarkan mengubah persyaratan usia calon kepala daerah, serta besaran kursi partai politik melalui revisi UU Pilkada.
Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di [ Ссылка ]. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Media sosial KompasTV:
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
TikTok: [ Ссылка ]
Ещё видео!