Direktur Utama PT Citra Gading Asritama, Ihsan Suaidi diduga sebagai pihak yang turut serta memberikan hadiah atau janji gratifikasi kepada Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
chasan Suaidi yang juga terpidana kasus korupsi ini pun diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, Selasa 10 oktober 2017.
Penyidik mendalami posisi saksi di perusahaan terkait gratifikasi. Ada indikasi pemberian gratifikasi terhadap tersangka di kasus ini, kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ещё видео!