PONTIANAK, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak, kini sedang melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Mulai dari pencermatan turunan pendataan dari KPU RI, serta pemadanan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pusat.
KPU juga masih memantau warga yang terdampak batas wilayah, atas permendagri nomor 52 tahun 2020. Selain itu, KPU Kota Pontianak turut menunggu keputusan perubahan sinkronisasi data penduduk potensial pemilih pemilu, dari Kementerian Dalam Negeri.
Berdasarkan daftar pemilih tetap tahun 2019, ada penurunan jumlah DPT Kota Pontianak, menjadi 438.455 jiwa. Hal tersebut disebabkan data ganda, akibat pindah domisili kependudukan, sehingga dokumen tidak memenuhi syarat.
Ещё видео!