Kampanye perlindungan perempuan terhadap kekerasan terus disuarakan. Kekerasan pada perempuan dan anak terus saja terjadi, bahkan semakin meningkat, tak terkecuali pada perempuan penyandang disabilitas. Dari hasil pendokumentasian Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) pada 2019, di sebelas provinsi di Indonesia ditemukan adanya 143 kekerasan pada perempuan disabilitas. Begitu pula ketika pandemi Covid-19 di mana pemerintah membuat kebijakan belajar, bekerja, dan beribadah dari rumah, maka perempuan disabilitas sangat merasakan dampaknya. Mereka banyak yang kehilangan mata pencaharian dan mengalami kendala untuk mengakses kesehatan. Juga ironisnya, sampai saat ini pemerintah belum mensahkan RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual), meski dari berbagai kelompok masyarakat mendorong pengesahannya.
Lalu seperti potret perlindungan perempuan disabilitas saat ini? Dan bagaimana upaya yang dilakukan untuk mendukung disahkannya RUU PKS? Akan dibahas dalam Ruang Publik KBR bersama narasumber :
Maulani A. Rotinsulu - Ketua Umum HWDI
Veni Siregar - Sekretaris Nasional Forum Pengada Layanan (FPL)
Rahayu Saraswati - Gerindra/ Anggota Komisi VIII DPR RI
Ещё видео!